Banyuasin, 22 April 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui perwakilannya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Banyuasin diwakili oleh Jaksa Fungsional, Bapak Dendi Wijaya, S.H., yang didampingi oleh Staf Intelijen Bapak Syehan, F.C. Kehadiran Kejaksaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan langkah antar instansi terkait dalam pelaksanaan program GTRA, khususnya dalam kegiatan redistribusi tanah serta pemberian akses reforma agraria kepada masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

