Banyuasin, 22 April 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Tim Intelijen turut serta dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Hukum kepada pemilik lahan yang terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung di Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin, Bapak M. Yuansyah Putra, S.H., bersama tim

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *