Zona Integritas

6 AREA PERUBAHAN

  • Manajemen Perubahan: Mengubah secara sistematis pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) seluruh pegawai agar lebih komitmen terhadap integritas.
  • Penguatan Ketatalaksanaan: Memperbaiki sistem, proses kerja, dan SOP (Standar Operasional Prosedur) agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi berbasis elektronik.
  • Penataan Manajemen SDM: Menata sistem mutasi, promosi, penilaian kinerja, dan pengembangan kompetensi pegawai secara transparan, objektif, dan profesional.
  • Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi dalam pencapaian target serta perencanaan yang jelas.
  • Penguatan Pengawasan: Mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi maupun pengaduan masyarakat.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan prima, cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat serta pihak pencari keadilan.