Info Tilang

Pelayanan Informasi dan Pembayaran Tilang
Kejaksaan Negeri Banyuasin memberikan pelayanan informasi terkait perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) kepada masyarakat secara mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang memiliki perkara tilang, silakan melakukan pengecekan informasi perkara dan pembayaran denda sesuai dengan data yang tercantum pada putusan atau dokumen tilang.

Layanan Informasi Tilang Meliputi:

1. Informasi perkara tilang.
2. Pengecekan status perkara tilang.
3. Informasi besaran denda tilang sesuai putusan pengadilan.
4. Informasi tata cara pembayaran denda tilang.
5. Informasi pengambilan barang bukti tilang.
6. Informasi pelayanan terkait penyelesaian perkara tilang.

Penting:
Pastikan setiap pembayaran denda tilang dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta pembayaran melalui rekening atau nomor pribadi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui kanal pelayanan resmi yang tersedia di website ini. klik link di bawah untuk info tilang lebih lanjut

Klik Disini