Banyuasin, 22 April 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin menerima penghargaan dari PT. PLN (Persero) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian aset PT. PLN (Persero) di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Antoni Wijaya, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi Penuntutan Bapak Angga Novranata, S.H.

Pemberian penghargaan ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan PT. PLN (Persero) dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam melindungi aset negara dari tindak pidana pencurian maupun perusakan.
Kejaksaan Negeri Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga aset negara.
