Banyuasin, 21 April 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H., hadir didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Rizky Aliansyah, S.H., M.H. Penandatanganan ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang pertanahan, serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *