Banyuasin,10 April 2025 – Banyuasin,10 April 2025 – Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti Rapat secara daring terkait validasi dan penyelesaian piutang uang pengganti atas terpidana tindak pidana korupsi, sebagai tindak lanjut atas Objek  Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 terhadap Kejati Sumsel dan Kejati Banten.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *