Banyuasin, 24 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Intelijen Telahdilaksanakan kegiatan peninjauan terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Muara Sugihan, Kecamatan Tanjung Lago, KabupatenBanyuasin.

Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Intelijen melakukan peninjauan dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi terkini di lokasi, perkembangan titik api/asap, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak terkait.

Kejaksaan Negeri Banyuasin memastikan situasi di lokasi dapat dikendalikan/dan kegiatan pemantauan sertapenanganan masih dilakukan oleh pihak terkait.
