Palembang, 06 Maret 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Bapak Raymund Hasdianto Sihotang,S.H.,M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Giovani,S,H.,M.H melaksanakan giat Expose Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Retribusi Daerah pada Bidang Parkir Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2023 .Giat ini berlangsung pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr.Yulianto,S.H.,M.H dan didampingi Jajaran Asisten dan Kabag

Dari kegiatan Expose Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, terlihat bahwa terdapat dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan retribusi daerah pada bidang parkir selama rentang waktu 2020-2023. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kerentanan terhadap praktik korupsi dalam pengelolaan dana publik di daerah Kabupaten Banyuasin. Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2021 juga menjadi perhatian serius, menunjukkan kompleksitas masalah korupsi yang mungkin melibatkan berbagai sektor dan pihak. Pada akhirnya, dengan adanya ekspose perkara ini dapat memperlihatkan upaya Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, namun juga menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *