Banyuasin, 21 Oktober 2026 -Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Jaksa Penuntut Umum mengikuti kegiatan rekonstruksi perkara pidana umum yang dilaksanakan di Polres Banyuasin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan
