Banyuasin, 14 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Dialog Multi-Sektor Percepatan Penuntasan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut merupakan forum koordinasi lintas sektor yang bertujuan memperkuat komitmen, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penuntasan penyakit AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Kabupaten Banyuasin.
Dalam dialog tersebut dibahas berbagai strategi percepatan penanggulangan penyakit menular, antara lain melalui penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan deteksi dini, optimalisasi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan sistem pelaporan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi guna mendukung keberhasilan program kesehatan masyarakat.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan. Selain itu, kehadiran Kejaksaan juga menjadi wujud komitmen dalam mendukung sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
