Banyuasin, 13 Mei 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H. bersama Direktur Perumda Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk sinergi dan penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum,pelayanan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum,Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin khususnya di bidang pelayanan air bersih.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *