Banyuasin,04 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin menerima kegiatan Supervisi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, serta Tim Penilai Daerah.

Kegiatan supervisi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H. beserta jajaran dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, para Kasubsi, pegawai, serta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Pelaksanaan supervisi dilakukan dalam rangka evaluasi kesiapan satuan kerja menuju predikat WBK dan WBBM, meliputi pemeriksaan kelengkapan eviden, kesesuaian dokumen pendukung, optimalisasi area perubahan, serta penguatan komitmen seluruh jajaran dalam pembangunan Zona Integritas.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja pada Kejaksaan Negeri Banyuasin. Selain itu, seluruh Tim Kerja diberikan arahan agar terus meningkatkan koordinasi, konsistensi, dan pemahaman terhadap indikator penilaian WBK/WBBM guna mendukung optimalisasi pembangunan Zona Integritas.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *