Banyuasin, 09 April 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara Ibu Ayi Melisa Cendiqia, S.H., menghadiri kegiatan Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Prima Terpadu.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memberikan pelayanan publik secara terpadu kepada masyarakat.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah serta komitmen dalam melakukan pengawasan dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok dapat terpenuhi dengan harga terjangkau serta pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *