Banyuasin, 31 Maret 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan kegiatan Rapat Staf yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Rapat staf tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan dan kesiapan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan zona integritas menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis guna memenuhi indikator penilaian WBK, termasuk evaluasi terhadap kelengkapan administrasi, peningkatan kualitas kinerja masing-masing bidang, serta optimalisasi pelayanan publik. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, profesionalitas, serta komitmen bersama seluruh pegawai dalam mendukung terwujudnya WBK.
