Palembang, 11 Maret 2026 – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021. Persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.

Dalam persidangan tersebut, Kejaksaan Negeri Banyuasin diwakili oleh Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Ibu Nurilam Rachmi Maruhun, S.H. bersama Jaksa Fungsional Ibu Windy Yolandini, S.H., M.H. selaku Tim Jaksa Penuntut Umum.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi lanjutan, dimana Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 (lima) orang saksi guna memberikan keterangan terkait pengelolaan serta penggunaan Dana PMI Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *