Banyuasin, 02 Maret 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengenai Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025, yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakajati Sumsel, Direktur Dal Ops pada Jampidsus, Koordinator pada Jampidsus, jajaran Asisten dan Kabag, seluruh Kajari Se-Sumatera Selatan, serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *