Banyuasin, 20 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam Hal Ini Diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, P. Jefri Leo Candra, S.H., menghadiri kegiatan Sidak Pasar dari Bahan Berbahaya dan Survey Ketersediaan Bahan Pokok yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin bertempat di Pasar Sukamoro dan PT. Buyung Putra Pangan, Kecamatan Talang Kelapa.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terdapat peredaran bahan pangan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil, serta untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan bulan Ramadhan 1447 H.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap bahan pangan yang dijual di pasar, termasuk daging, ikan, tahu, sayur, dan sejumlah produk olahan. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat uji cepat (rapid test) untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan kimia berbahaya. Selain itu, tim juga meninjau distribusi beras dan ketersediaan bahan pokok lainnya di PT. Buyung Putra Pangan, sebagai salah satu produsen beras besar di wilayah Banyuasin.

Banyuasin,20 Februari 2026

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin,

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *