Banyuasin, 21 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Seksi Intelijen melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Penyelesaian AGHT terkait Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, PT Hutama Karya, Sat Intelkam Polres Banyuasin, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin, serta Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen P. Jefri Leo Candra,S.H. didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Kadek Agus Dwi Hendrawan,S.H. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) yang dihadapi dalam percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Kabupaten Banyuasin, khususnya terkait permasalahan pembebasan lahan, administrasi pertanahan, koordinasi lintas sektoral, serta potensi gangguan sosial di masyarakat.

Selain itu, seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi guna mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *