Palembang, 01 April 2026 – Kejaksaan Negeri Banyuasin Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Ibu Nurilam Rachmi Maruhun, S.H. dan Jaksa Fungsional Bapak Paulus Bill Regent A, S.H. telah melaksanakan sidang Tindak Pidana Korupsi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 Sampai Dengan 2021, dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *