Banyuasin, 06 April 2026 — Kejaksaan Negeri Banyuasin menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Banyuasin diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen, Bapak Charles Barita Hamonangan Sihombing, S.H., M.H. Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin dan merupakan agenda resmi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pembahasan LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib, lancar, serta dalam suasana yang aman dan kondusif. Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
